Selasa, 19/11/2024 - 04:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Papdesi Silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Perkumpulan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al Haytar di kediaman beliau di Aceh Besar, Senin (9/10/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan organisasi Papdesi yang baru berdiri di Aceh dan meminta arahan serta bimbingan dari Wali Nanggroe.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, Ketua Umum Papdesi, Hj. Warqiyati, SE menjelaskan, Papdesi adalah wadah pemdes untuk berdiskusi menyikapi perkembangan regulasi dan organisasi desa se-Indonesia yang berdiri sejak tahun 2016. Keberadaan Papdesi di Aceh baru hampir setahun, sehingga organisasi ini ingin berkontribusi bagi kemajuan dan kemandirian desa di Aceh. Papdesi juga mengharapkan dukungan dari Wali Nanggroe sebagai tokoh adat dan agama di Aceh.

“Papdesi telah berdiri sejak tahun 2016 lalu, dan keberadaannya di Aceh baru hampir setahun, oleh sebab itu kami mohon arahan dan bimbingan dari Yang Mulia Wali Nangroe agar kehadiran Papdesi di Aceh bisa berkontribusi banyak demi kemajuan dan kemandirian desa di Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Nanggroe PYM Malik Mahmud Al Haytar menyambut baik kehadiran Papdesi di Aceh. Beliau mengatakan bahwa Aceh memiliki otonomi khusus yang memberikan keistimewaan bagi pemerintahan gampong atau desa. Otonomi khusus ini harus menjadi nilai tambah bagi Papdesi dalam menyikapi kemajemukan kekayaan budaya di Indonesia.

Wali Nanggroe juga bersedia menjadi Dewan Pembina Papdesi Pusat sekaligus Ketua Dewan Pembina Daerah Papdesi Provinsi Aceh. Kesediaan ini menunjukkan komitmen beliau untuk berkontribusi nyata demi kemajuan dan kemandirian Aceh, yang dimulai dari gampong-gampong di Aceh.

Selain itu, Wali Nanggroe juga bercerita tentang sejarah dan kedudukan Aceh terhadap Indonesia. Beliau menuturkan tentang masa kesultanan Aceh, masa penjajahan, masa kemerdekaan, masa konflik, dan masa perdamaian Aceh saat ini.

Pertemuan yang penuh nuansa kekeluargaan tersebut diakhiri dengan makan siang bersama antara Wali Nanggroe dan para pengurus Papdesi Pusat dan Daerah. Wali Nanggroe juga menyerahkan cinderamata dan draft dokumen Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA kepada Ketua Umum Papdesi Hj. Wargiyati, SE.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Zainun Achyar Wakil Ketua yang juga Ketua DPD Papdesi Sumut, dan Handono Pengurus beserta rombongan lain. Pimpinan Papdesi Pusat tersebut turut didampingi langsung oleh Dewan Pengurus Daerah Provinsi Aceh, yakni Musthafa Qasim sebagai ketua, Rahmi Fajri selaku sekretaris, Fakhrurazi sebagai bendahara, dan Ruslan sebagai salah satu wakil ketua daerah. [*]

Artikel Papdesi Silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi