Dia juga mengungkapkan keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan yang telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa.
“Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita,” katanya.
Profil Harkristuti Harkrisnowo
Dikutip dari Law.ui.ac.id, Harkristuti Harkrisnowo merupakan pengajar di Fakultas Hukum UI sejak 1981. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum UI. Lalu Gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan Doctor of Philosophy in Criminal Justice dari Sam Houston State University. Sedangkan jabatan Guru Besar dianugerahkan UI kepadanya pada 2002.
Selain mengajar di bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti juga pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia (HAM) dan metode penelitian hukum empiris. Pengalaman mengajar di internasional, antara lain sebagai dosen tamu di Pannasastra University Law School (Kamboja), Beijing University di (Cina), South Carolina University Law School (Amerika Serikat), dan Research Fellow pada NUS Law School (Singapura).
Harkristuti memiliki banyak pengalaman terlibat dalam tugas dan pengabdian di lingkungan Fakultas Hukum maupun di UI. Dia adalah Ketua Guru Besar UI sejak 2015 hingga sekarang, pernah pula jadi Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).
Sembari menjalankan karier akademisnya, Harkristuti Harkrisnowo juga mendapatkan banyak kepercayaan dari pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusiam antara lain:
– Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015).
– Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014).
– Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014).
– Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001)
– Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007).
– Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).