Selain itu, signifikansi ekspor SDA Indonesia, seperti CPO dan batu bara, dapat menjadi instrumen strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisi Indonesia dalam bernegosiasi dengan para penghasil GRK utama dunia. Hal ini dibuktikan diantaranya ketika Presiden Joko Widodo menetapkan ketentuan larangan ekspor batu bara pada awal tahun 2022, Jepang, Korea Selatan, dan China bereaksi karena khawatir terhadap stabilitas suplai energi mereka.
Dalam hal ekspor CPO, China dan Uni Eropa pun merupakan bagian dari konsumen utama minyak sawit Indonesia, tentunya ini dapat memperkuat daya tawar dalam bernegosiasi kepentingan ekonomi kita.
Berkah sumber daya alam ini sebaiknya menjadi kekuatan dalam politik luar negeri Indonesia, terutama untuk mengatasi berbagai tantangan dan masalah ekonomi yang semakin kompleks di tengah konflik geopolitik yang dapat berdampak dalam banyak hal.
*(Penulis adalah Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta)