Senin, 18/11/2024 - 11:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pasar Tani di Langsa, Dorong UMKM dan Tekan Inflasi

HARIANACEH.co.id|Langsa – Pemerintah Kota Langsa bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menggelar Pasar Tani di Lapangan Merdeka, Sabtu (16/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan menekan angka inflasi di kota tersebut.

Pasar Tani menawarkan berbagai produk seperti sembako, gas LPG 3 kilogram, tanaman hortikultura, ikan, telur, dan produk unggulan UMKM. Salah satu produk unggulan yang menjadi andalan adalah terasi Awaina, yang merupakan terasi khas Kota Langsa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, mengatakan Pasar Tani ini merupakan yang kelima kalinya digelar di kota ini. Ia mengapresiasi kerja sama dengan Distanbun Aceh yang telah melakukan roadshow Pasar Tani di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

“Alhamdulillah, selama adanya giat pasar murah, pasar tani, event-event berbasis UMKM di Langsa, prospek kita semakin bagus dan meningkat, dari penilaian Distanbun Aceh yang sudah roadshow keliling Aceh, Kota Langsa paling tinggi omsetnya,” ujarnya.

Syaridin menambahkan, kegiatan pasar murah dan pasar tani juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang meminta agar kegiatan tersebut sering digelar. Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia juga berpesan kepada para pelaku UMKM di Kota Langsa untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas produk yang ditawarkan. Ia mencontohkan, salah satu produk UMKM yang menarik perhatiannya adalah jamur kuping gajah, yang memiliki prospek bagus.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, selain UMKM kita semakin dikenal oleh masyarakat Kota Langsa, giat seperti ini juga akan membuat para UMKM kita semakin maju kedepannya,” pungkas Syaridin.

|Reporter: Rizky
|Editor: Awan

Artikel Pasar Tani di Langsa, Dorong UMKM dan Tekan Inflasi pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi