Senin, 18/11/2024 - 12:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pasca Pemilu, Harga Sembako di Aceh Besar Stabil

HARIANACEH.co.id|Aceh Besar – Pemilu serentak sudah selesai digelar pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi itu pun tak berpengaruh secara signifikan terhadap harga sembako di Aceh Besar. Harga sembilan bahan pokok (Sembako) di sejumlah pasar tradisional masih stabil dan khususnya di pasar pagi Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (15/2/2024).

Harga beras dan Bawang masih normal belum ada kenaikan setelah selesai Pemilu 2024 digelar.

Berdasarkan kunjungan kepasar pagi Keutapang yang di lakukan team Media Center Aceh Besar Harga cabe mengalami kenaikan yang lumayan besar dari harga biasa Rp40.000,- per kilogram naik ke Rp50.000,-.

Farida, salah satu pedagang sayur saat di wawancara menyampaikan cabe dan kentang mengalami kenaikan harga.

“Cabe setelah pemilu naik lumayan dari biasanya empat puluh perkilo naik menjadi lima puluh ribu perkilonya,” ujar Farida.

“Kentang juga sedikit naik dari Rp12.000 menjadi Rp15.000 perkilonya, minyak makan naik dari Rp16.000 menjadi Rp17.000 dan untuk harga bawang masih normal,” jelas Farida.

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar Trizna Darma ST, saat di konfirmasi menyampaikan kenaikan harga Beberapa bahan pokok ini disebabkan beberapa hal, salah satunya ketersediaan stok dan angkutan.

“Beberapa bahan pokok mengalami kenaikan, seperti cabe karena stok barang dilapangan karena kemarin antusias masyarakat mengikuti pemilu hingga stok cabe tidak banyak,” jelas Trisna.

“Selain itu angkutan yang tidak beroperasi normal seperti biasanya dihari pemilu juga menjadi salah satu faktor naiknya harga walau sangat tipis,” tambah trisna.

Sementara itu suasana pasar terlihat tidak terlalu sibuk dan tampak lengang ketika di kunjungi tim media center Aceh besar di pukul 09:00 WIB pagi tadi.

Artikel Pasca Pemilu, Harga Sembako di Aceh Besar Stabil pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi