Pastikan Duit Rp 900 Miliar Tidak Ada di Rumah Sambo, Kapolri: Hanya HP dan Buku Laporan M-Banking

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses kasus KM 50 saat menjawab pertanyaan para Anggota Komisi III pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar

BANDA ACEH –  Isu terkait dengan penemuan uang sejumlah Rp 900 miliar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan dipastikan tidak benar.

“Ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan, beberapa hari yang lalu sebenarnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar,” kata Kapolri saat menjawab pertanyaan anggota komisi III saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu (24/8).

ADVERTISEMENTS

Kapolri menyampaikan, pada saat penggeledahan rumah yang dihuni oleh Ferdy Sambo yaitu di Jalan Saguling, Bangka, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Timur tidak didapati soal keberadaan uang.

ADVERTISEMENTS

“Yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking,” beber Kapolri.

ADVERTISEMENTS

“Terkait uang rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada,” demikian Listyo Sigit menegaskan.

ADVERTISEMENTS

Sigit menjelaskan soal video beredar yang berisi uang dalam pecahan dolar, merupakan sebuah pengungkapan kasus uang palsu di Atlanta, Amerika Serikat.

ADVERTISEMENTS

“Jadi ini kami luruskan,” pungkas Sigit.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version