PBB: Agresi Israel di Gaza Sudah Penuhi Karakteristik Genosida

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, sudah memenuhi karakteristik genosida.PBB menyebut tindakan Israel itu sudah menyebabkan dampak negatif yang secara signifikan memengaruhi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza.

Salah satu dampak negatif yang disebabkan agresi Israel adalah bencana kelaparan. Sebab, dalam agresinya, militer Israel telah merampas kebutuhan pokok warga Jalur Gaza, seperti makanan dan minuman.

ADVERTISEMENTS

“Sejak awal perang, pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang merampas kebutuhan pokok warga Palestina untuk bertahan hidup, seperti makanan, air, dan bahan bakar,” demikian bunyi laporan Komite Khusus PBB yang dirilis Kamis (14/11/2024)

ADVERTISEMENTS

Selain itu, dalam laporan tersebut Komite Khusus PBB juga menyebut Israel kerap menyerang truk-truk pengantar bantuan kemanusiaan ke wilayah Jalur Gaza sehingga pasokan makanan, minuman, dan obat-obatan menjadi terganggu.

ADVERTISEMENTS

“Pernyataan-pernyataan ini beserta campur tangan yang sistematis dan melanggar hukum terhadap bantuan kemanusiaan memperjelas niat Israel untuk memanfaatkan pasokan penyelamat nyawa demi keuntungan Politik dan militer,” lanjut laporan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Laporan Komite Khusus PBB itu dilakukan berdasarkan pengamatan yang dilakukan dari Oktober 2023 hingga Juli 2024. Selama periode tersebut, Komite Khusus PBB merekam semua aksi bengis Israel yang mereka lakukan kepada warga Gaza.

ADVERTISEMENTS

Komite itu menyaksikan bagaimana militer Israel terus menerus menyerang Jalur Gaza secara membabi buta. Tentara Zionis menyerang warga sipil –termasuk jurnalis dan relawan medis– hingga menyebabkan banyaknya korban jiwa.

ADVERTISEMENTS

Padahal, PBB beserta beberapa negara di dunia sudah meminta Israel untuk mendesak agresinya di Jalur Gaza secepat mungkin.

“Meskipun PBB telah berulang kali mengajukan permohonan, perintah mengikat dari Mahkamah Internasional, dan resolusi Dewan Keamanan, Israel dengan sengaja menyebabkan kematian, kelaparan, dan cedera serius, menggunakan kelaparan sebagai metode perang, dan memberikan hukuman kolektif kepada penduduk Palestina,” jelas Komite Khusus PBB itu.

Selain menyerang warga, Israel juga kerap menyerang para jurnalis yang meliput ke wilayah Gaza. Hal ini, menurut Komite Khusus PBB, merupakan upaya Israel untuk membendung penyebaran informasi akan tindakan bengisnya di Gaza.

Sebab, Negeri Zionis itu tidak mau seluruh dunia mengetahui apa yang telah mereka lakukan di wilayah tersebut.

“Pembungkaman pelaporan yang disengaja ini, dikombinasikan dengan disinformasi dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan, merupakan strategi yang jelas untuk melemahkan pekerjaan penting PBB, memutus jalur bantuan yang masih mencapai Gaza, dan menghancurkan tatanan hukum internasional,” kata Komite Khusus PBB.

Dalam laporannya, Komite Khusus PBB juga menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mendesak Israel agar mau mengakhiri agresinya di Gaza. Sebab, tindakan tersebut sudah termasuk kategori genosida menyebabkan kesengsaraan bagi manusia.

“Menegakkan hukum internasional dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran merupakan tanggung jawab negara-negara anggota. Kegagalan untuk melakukannya akan melemahkan inti sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya yang memungkinkan kekejaman terjadi tanpa kendali,” bunyi akhir laporan Komite Khusus PBB.

Laporan yang dirilis Komite Khusus PBB ini akan segera diumumkan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-79. Dilansir laman resmi PBB, sidang Umum PBB ke-79 ini bakal dihelat pada Senin (18/11/2024) pekan depan.

Israel sendiri sudah melakukan agresi militer di jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Hingga saat ini, agresi tersebut sudah menelan lebih dari 43.000 korban jiwa, di mana mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.

Exit mobile version