BANDA ACEH – Status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDI Perjuangan hingga kini masih menggantung. Padahal dia telah didaftarkan Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.
Untuk itu, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos, menantang PDIP untuk segera memecat Gibran karena telah berlainan arah Politik pada Pilpres 2024.
Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang PDIP hanya berani melontarkan wacana pengkhianatan, tanpa memberi tindakan tegas.
“Jika PDIP tidak berani memecat Gibran seperti yang dilakukannya kepada Budiman Sudjatmiko karena mendukung Prabowo, maka PDIP akan dinilai publik tidak tegas pada konstitusi partai,” ujar Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).
Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, polemik antara PDIP dengan keluarga Jokowi memang menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengafirmasi pencalonan Gibran lewat putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Publik akan digiring pada sebuah isu, untuk membenarkan bahwa presiden diduga menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024, termasuk meloloskan Gibran melalui putusan MK itu,” sambungnya memaparkan.
Memperhatikan wacana yang berkembang di masyarakat seperti itu, Biran meyakini PDIP akan terkena dampak elektoral. Sebab, partai berlambang banteng moncong putih itu akan dituduh sebagai pihak yang membangun wacana cawe-cawe Jokowi dalam memuluskan Gibran melalui putusan MK.
“Nama besar dan ketegasan Ketum PDIP Megawati akan diragukan banyak pihak, jika PDIP takut memecat Gibran karena khawatir Jokowi Effect akan meninggalkan elektoral PDIP,” tutur Biran.
“Maka sebenarnya, PDIP telah berkompromi dengan cara berpolitik pragmatis dan oportunistik,” tutup penulis buku “Negara Katanya” itu.