PDIP Duga Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 dari Poltracking Pesanan usai Disanksi Persepi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait lembaga survei, Poltracking yang disanksi oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 pada periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Guntur Romli memberikan apresiasi kepada Persepi atas sanksi yang diberikan terhadap Poltracking.

ADVERTISEMENTS

“Kami memberikan apresiasi kepada Persepi yang telah melakukan audit pada lembaga-lembaga survei sehingga kredibilitas lembaga survei bisa dipertahankan, tentunya lembaga survei yang tidak kredibel seperti Poltracking dijatuhkan sanksi,” katanya kepada Tribunnews.com, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Berkaca dari hal ini, Guntur Romli berharap seluruh lembaga survei agar diaudit.

ADVERTISEMENTS

Dia juga menginginkan agar audit yang lakukan tidak hanya terkait metode dan data yang terkumpul terkait survei saja.

ADVERTISEMENTS

Namun, Guntur Romli juga menginginkan agar adanya audit keuangan dari lembaga survei tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Iya harus (lembaga survei diaudit). Kalau lembaga-lembaga survei itu anggota Persepi. Tapi kan ada perkumpulan lain, ada juga yang bukan anggota,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

“Menurut saya, perkumpulan lembaga survei tidak hanya bisa melakukan audit metode dan data, tapi juga ke soal keuangannya. Kalau terbukti hasil surveinya pesanan, harus dikeluarkan,” imbuhnya.

Guntur Romli menyebut PDIP sudah menduga bahwa hasil survei dari Poltracking terkait Pilkada Jakarta 2024 adalah pesanan pihak tertentu sebelum berujung disanksi oleh Persepi.

Dia juga mengungkapkan pihaknya juga telah menduga sejak awal bahwa proses dan metode survei yang dilakukan Poltracking tidak kredibel.

“Kalau proses dan metodenya tidak kredibel, bisa jadi hasilnya ada pesanan berdasarkan bayaran.”

“Kami lebih percaya LSI. Ketika keluar hasil survei Poltracking, kami sudah mencium dugaan itu (survei) pesanan dan bayaran,” pungkasnya.

Poltracking Disanksi, Dilarang Rilis Hasil Survei sebelum Disetujui Persepi

Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking terkait perbedaan hasil survei dengan LSI terkait elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 untuk periode Oktober 2024.

Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei sebelum disetujui oleh Persepi.

“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.”

“Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” demikian bunyi keterangan dari Persepi dikutip dari lamannya, Selasa (5/11/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Poltracking tak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.

Sebelumnya, Poltracking mengaku tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus.

Namun, pada 3 November 2024, data yang dimaksud berhasil dipulihkan.

Hanya saja, ketika dibandingkan data-data yang ada, ditemukan ketidaksesuaian.

Adapun perbedaan ini membuat Dewan Etik Persepi tak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei dari Poltracking.

“Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum,” demikian keterangan Persepi.

RK-Suswono Unggul di Survei Poltracking, Pramono-Rano Unggul di LSI

Perbedaan hasil survei terjadi antara lembaga survei Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait elektabilitas paslon di Pilkada Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil survei Poltracking, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono unggul dibanding paslon lainnya.

Survei yang digelar pada 10-16 Oktober 2024 itu menunjukkan Ridwan Kamil dan Suswono memiliki elektabilitas hingga 51,6 persen.

Sementara di peringkat kedua ada paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno yang memiliki elektabilitas 36,4 persen.

Sedangkan paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto kalah jauh dan hanya memiliki elektabilitas 3,9 persen suara. Lalu ada responden belum menentukan pilihan sebanyak 8,1 persen.

Adapun hasil survei ini dirilis pada 24 Oktober 2024 oleh Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda.

Survei ini dilakukan terhadap 2.000 responden yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah menikah.

Metode survei dilakukan dengan cara multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Lalu, untuk pengambilan survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.

Di sisi lain, sebelum Poltracking merilis hasil surveinya, LSI terlebih dahulu melakukannya yaitu pada 23 Oktober 2024.

Pada survei versi LSI, justru Pramono-Rano unggul dibanding dengan dua paslon lainnya. Paslon yang diusung oleh PDIP ini memimpin dengan elektabilitas 41,6 persen.

Adapun mereka unggul dibanding Ridwan Kamil-Suswono yang berada di peringkat kedua dengan elektabilitas 37,4 persen.

Sementara, Dharma-Kun ada di posisi buncit dengan elektabilitas 6,6 persen. Lalu, ada responden yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 14,4 persen.

Survei ini dilakukan pasca Debat perdana cagub-cawagub Jakarta yaitu pada 10-17 Oktober 2024 dengan melibatkan responden 1.200 orang warga Jakarta yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Lalu, survei dilakukan dengan metode multistage dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini menggunakan simple random sampling

Exit mobile version