PDIP Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Begini Respons TKN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, merespons Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta yang meminta calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta. 

Nusron menilai permintaan tersebut adalah politis dan mengada-ada. 

ADVERTISEMENTS

 Sebab, dia mengklaim bahwa tidak ada pekerjaan di Surakarta yang terbengkalai ketika Gibran menjalankan peran ganda sebagai cawapres sekaligus wali kota. “Itu permintaan politis dan mengada-ada. Tidak ada pekerjaan terbengkalai. 

ADVERTISEMENTS

Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan Politik,” kata Nusron, Sabtu (20/1/2024).  

ADVERTISEMENTS

Selain dinilai politis, Nusron juga melihat permintaan tersebut sebagai upaya mengganggu konsentrasi Gibran saat elektabilitas pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto itu tinggi. 

ADVERTISEMENTS

Terkait dengan argumentasi ada kemandekan sejak Gibran menjadi cawapres, Nusron menjawab bahwa seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan. 

ADVERTISEMENTS

Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Gibran sebagai wali kota hanya datang dari elite politik, bukan langsung dari masyarakat.  Dia meminta masyarakat setempat lebih sabar menghadapi situasi tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Nusron menilai cuti di musim kampanye adalah hal yang lumrah. Kemudian, dia menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.

Exit mobile version