Sabtu, 16/11/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Soal Pengganti Menpan-RB: Tunggu 40 Hari Wafatnya Tjahjo

BANDA ACEH – Sosok nama yang akan mengisi posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setelah wafatnya Tjahjo Kumolo masih diperbincangkan.

Sementara Dipimpin Mahfud MD

Saat ini, roda organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dipegang oleh Mahfud MD sebagai Plt Menpan-RB.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Mahfud Md untuk melanjutkan kepemimpinan di Kemenpan-RB.

“PDIP tidak ingin bahwa setelah wafatnya bapak Tjahjo Kumolo, pemerintahan Kemenpan-RB tidak berjalan. Karen itulah Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ad Interim agar roda organisasinya berjalan baik,” kata Hasto kepada wartawan di kantor Sekretariat PDIP DKI Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Waktunya Akan Tiba

Hasto mengatakan nanti akan tiba waktunya dari Presiden Joko Widodo siapa yang akan menggantikan Tjahjo Kumolo. “Itu harapan yang kami sampaikan kepada bapak Presiden, yang sudah disampaikan Bu Mega,” katanya.

Saat disinggung mengenai kapan pengumuman nama pengganti Tjahjo Kumolo di Kemenpan-RB, Hasto enggan membuka secara gamblang. Namun, ia menyebut momentum pengumuman nama itu akan dilakukan setelah 40 hari wafatnya almarhum.

Keputusan Megawati dan Jokowi

Mengenai nama pengganti, Hasto juga tidak menjelaskan lebih lanjut karena itu semua keputusan dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP bersama Presiden Joko Widodo.

“Berbagai pertimbangan dilakukan Ketua Umum dan disampaikan ke Presiden Jokowi, tinggal momentum waktunya itulah yang kami harap setelah paling tidak setelah 40 hari wafatnya Tjahjo,” kata Hasto.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penunjukkan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang pemberhentian dan penunjukkan pelaksana tugas, wewenang, dan tanggungjawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode (KIB) tahun 2019-2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

“Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [234] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - they, [the wives, shall] wait four months and ten [days]. And when they have fulfilled their term, then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable manner. And Allah is [fully] Acquainted with what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [234] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi