PDIP Tempuh Jalur Hukum Buntut Raibnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.

“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

ADVERTISEMENTS

Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.

ADVERTISEMENTS

“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Hasto menilai bahwa masifnya pencopotan baliho milik paslon nomor 3 ini menunjukkan ada pihak yang panik terhadap kekuatan Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENTS

“Ini menunjukkan kekhawatiran dan juga adanya target menang 1 putaran yang coba dipaksakan dengan begitu banyak cara, termasuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, lebih dari 70 alat peraga kampanye yang siapkan untuk menyambut kedatangan Cawapres Mahfud MD di Banten hilang pada Rabu kemarin (13/12).

ADVERTISEMENTS

Informasi yang didapat dari Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Banten, 70 spanduk yang dipasang M3CB di area Cidahu, hilang.

Selain di Cidahu, puluhan spanduk yang dipasang di Universitas Falatehan juga raib. Menurut TKD Ganjar-Mahfud di Banten, spanduk-spanduk itu hilang saat dini hari pada pukul 03.00 WIB. 

Exit mobile version