PDPM Medan-PKPM UMSU Gelar Dialog Interaktif, Bahas Penanggulangan Mafia Tanah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

MEDAN – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan melalui Bidang Hukum dan HAM bersama Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM) UMSU menggelar dialog interaktif dengan tajuk Peran Pemuda Muhammadiyah dalam Menanggulangi Mafia Tanah. Kegiatan itu berlangsung di Sanksi Coffee Medan, Selasa (23/8/2022).

Ketua PDPM Kota Medan Muhammad Irsyad, mengatakan dialog kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama para kader Pemuda Muhammadiyah agar proaktif dan berperan serta dalam menjaga tanah, baik milik pribadi maupun persyarikatan.

ADVERTISEMENTS

“Gelaran ini dilaksanakan agar kita dapat memahami secara komprehensif terkait urusan tanah dan berperan aktif dalam menjaga tanah tersebut. Kita tidak ingin mafia tanah semena-mena merampas apa yang menjadi hak kita,” kata Muhammad Irsyad.

ADVERTISEMENTS

Irsyad menyebutkan, selain peningkatan pemahaman, Pemuda Muhammadiyah harus bersatu dan berjuang bersama untuk mencegah mafia tanah beraksi.

ADVERTISEMENTS

Dengan seruan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Ia mengajak semua pihak saling berpadu untuk menjaga aset dan mencegah hal yang tidak diinginkan oleh ulah mafia tanah.

ADVERTISEMENTS

“Mafia tanah kapan saja bisa beraksi. Bisa saja datang dari dalam maupun dari luar. Semoga dengan diskusi ini pemahaman kita bertambah dan kebersamaan kita lebih kuat,” ujarnya

ADVERTISEMENTS

Irsyad juga membuka ruang bagi kader pemuda Muhammadiyah untuk menyampaikan informasi dan aspirasi terkait penanggulangan mafia tanah terutama di Kota Medan.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Rahmat Ramadhani selaku Narasumber menyebut, mafia tanah bisa beraksi kapan saja. Dalam beraksi, mafia tanah melakukan modus operandi seperti pemalsuan legalitas atau duplikasi surat, melibatkan pihak lain, dan menciptakan situasi konflik.

Rahmat mengatakan, selain modus tersebut, mafia tanah juga cenderung melakukan intimidasi dengan cara premanisme dan terkadang Sebagian bermain dengan pengadilan.

Menurutnya, mafia tanah punya sistem yang terorganisir. Mereka punya banyak cara untuk menguasai tanah-tanah yang strategis. Maka dari itu, perlu diketahui langkah-langkah agar mafia tanah tidak dapat menguasai apa yang menjadi hak kita.

“Yang pertama tentu kita harus menertibkan segala administrasi secara legal. Kemudian rutin melihat kondisi tanah dan juga fisiknya. Dan yang paling penting adalah bersatu dan bersama-sama menjaganya,” kata Rahmat.[]

Exit mobile version