Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, “Vina: Sebelum 7 Hari”, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Tetangga Benarkan Itu Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.
“Iya benar, itu Pegi,” ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.
Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.
Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.
Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.
Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).
“Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
“Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi.”
“Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya,” ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
“Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan,” ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
“Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan,” ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.