Jumat, 15/11/2024 - 13:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pegi Disebut Tukang Bakso yang Dijadikan Kambing Hitam, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Media

BANDA ACEH –  Sebuah tangkapan layar berisi percakapan grup yang menyebut jika Pegi alias Perong merupakan tukang bakso di Jalan Palem Raya, Kota Bandung beredar diaplikasi percakapan WhatsApp.Dalam tangkapan layar itu, salah satu anggota grup dengan nama Agus menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya. 

“Itu tukang bakso langganan gua di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir2 ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya Bang Mamut umur 35-38 kalau ga salah ya, orangnya baik. Gua dengar-dengar dia dibikin identitas Egi Polisi ni licik guys,” tulis Agus dalam Grup percakapan dengan nama Kawal Kasus Vina. 

Dari informasi tersebut, Tribun kemudian melakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung. 

Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung ini merupakan perumahan elit yang memiliki akses one gate sistem dan dijaga oleh dua orang satpam setiap shift nya. 

Tak cuma itu, setiap sudut perumahan tersebut juga dilengkapi dengan CCTV. Warga luar yang mau masuk ke perumahan, harus menunjukkan identitas diri. 

Salah satu satpam di Perumahan Palem Raya, Ude mengatakan, pedagang dari luar diberikan izin untuk berkeliling jualan di dalam area perumahan. Namun, dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB sore. 

“Pedagang bakso ada, ada yang didorong, dipukul sama yang pakai motor. Ada tukang jahit juga yang suka masuk ke sini,” ujar Ude, Kamis (23/5/2024). 

Saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu. 

“Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan jika informasi tersebut tidak benar. 

“Jangan dipercaya, hoax,” ujar Surawan. 

Pegi Disebut Tukang Bakso Bernama Bang Mamut

Polda Jawa Barat telah menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Namun, banyak masyarakat yang masih meragukan jika sosok yang ditangkap tersebut bukan merupakan sosok pembunuh yang sebenarnya.

Salah satunya adalah foto yang diterima Tribunnews.com yang memperlihatkan sebuah percakapan di grup media sosial.

Di sana, salah satu akun menyebutkan jika foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.

Akun tersebut mengatakan jika tukang bakso tersebur dijadikan kambing hitam karena disebut sosok otak pembunuhan Vina dan Eki

“Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pntes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya bang mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar” dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys,” tulis akun tersebut seperti dikutip.

Terkait itu, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan tergiring opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

“Tidak usah terpancing dengan opini-opini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).

Di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya terutama di bagian rambut.

Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.

Namun, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut  saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.

Menurutnya, nanti polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.

“Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan,” jelasnya.

1 2 3

Reaksi & Komentar

وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [250] Listen
And when they went forth to [face] Goliath and his soldiers, they said, "Our Lord, pour upon us patience and plant firmly our feet and give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [250] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi