Sabtu, 16/11/2024 - 01:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pelaku UMKM di Aceh Keluhkan Produk Layanan Bank Syariah Masih Kurang

BANDA ACEH – Bank Syariah yang ada di Aceh bakal memaksimalkan layanan untuk mengcover kebutuhan pelaku UMKM dalam hal pembiayaan dan sebagainya, agar pelaku usaha bisa meningkatkan ekonomi.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Harap UMKM Go Nasional

Apalagi sejauh ini para pelaku UMKM di Aceh juga kesulitan untuk menemukan produk yang tepat tersedia di Bank Syariah pasca Bank Konvensioanal hengkang dari Aceh. Sebab, tidak semua layanan yang ada di Bank Konvensional ada di Bank Syariah.

Hal itu terungkap saat diskusi publik bertema ‘tantangan dan peluang umkm Aceh’ yang menghadirkan puluhan pelaku UMKM dari seluruh Aceh, di D’Energy Cafe, Kabupaten Aceh Besar.

CEO Bank Syariah Indonesia (BSI), Wisnu Sunandar mengakui produk layanan yang ada di bank syariah milik BUMN tersebut masih banyak kekurangan.

Baca juga: Tahun Ini, BSI Aceh Siapkan Rp 3 Triliun untuk Bantu UMKM

Namun, kata dia, pihaknya saat ini mulai mengadopsi satu per satu produk yang ada di Bank Konvesional masuk ke BSI.

“Satu per satu produk yang ada di konvensional akan kita adopsi dan bawa masuk ke BSI, termasuk untuk transaksi ekspor-impor dalam negeri,” kata Wisnu, Senin (29/5/2023) kemarin.

Sementara itu, untuk realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di BSI, kata Wisnu selama ini berjalan sesuai ketentuan sejak tiga tahun terakhir. Di 2021 realisasi KUR di BSI mencapai 124 persen atau mencapai Rp 1,6 triliun dari target Rp 1,3 trilliun.

Di tahun berikutnya mencapai 116 persen dari yang tersedia Rp 2,4 triliun dan 2023 masih tersisa Rp 2 triliun.

Sementara itu, Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah menyebutkan untuk meningkatkan inovasi bank milik Pemprov Aceh itu, ditargetkan akan menjadi bank devisa pada catur wulan ke empat tahun ini.

“Di caturwulan ke 4 tahun ini kita sudah jadi Bank Devisa,” kata Muhammad Syah.

Hanya saja, kata dia, perlu ekspansi hingga membuka cabang ke berbagai daerah di luar Aceh agar bank devisa pada Bank Aceh bisa berjalan maksimal.

Misalnya, lanjut Muhammad Syah, membuka cabang baru di Batam maupun yang sudah ada di Jakarta dan Sumatera Utara.

“Agar bank devisa ini bisa maksimal kita akan buka cabang di Batam. Atau yang sudah ada di berbagai daerah,” ucapnya.

Untuk diketahui, diskusi tersebut diinisiasi pengusaha Aceh yang juga Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin.

Kegiatan ini digelar supaya pelaku usaha di Aceh bisa jor-joran untuk menuangkan keluhannya pada Bank Syariah yang sudah beroperasi di Aceh, paska bank konvensional angkat kaki dari Aceh.[]


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi