Sabtu, 16/11/2024 - 12:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemakzulan Presiden Sulit Secara Politik dan Hukum

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wacana pemakzulan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dianggap politis, lantaran pemakzulan bisa dilakukan jika presiden melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 huruf (a) dan Pasal 7 huruf (b) UUD 1945.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Allan Fatchan Gani menuturkan usulan pemakzulan boleh saja terjadi, tapi harus mempertimbangkannya dengan cermat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Wacana pemakzulan atau pemberhentian itu merupakan sebuah ide. Kalau hanya usul, tidak masalah. Hanya yg jadi catatan, harus cermat. Mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam pasal 7A dan 7B UUD 1945,” ucap Allan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/1).

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Disambut Sorakan Penghuni Tahanan Polrestabes Surabaya: Sujud, Sujud, Gonggong!
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Presiden hanya dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dan usul pemberhentian ini dilakukan oleh DPR,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pihaknya meminta agar elite politik tidak memunculkan itu yang memantik kegaduhan di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024 ini.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Menanti Perubahan Lewat Kabinet Kolaboratif Prabowo-Gibran

“Sebaiknya para elite dan masyarakat tidak menggulirkan isu yang dapat memicu pertikaian. Fokus saja untuk mengawal penyelenggaraan pilpres yang demokratis,” imbuhnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurutnya, pemakzulan presiden sangat mustahil dilakukan saat ini, terlebih tidak adanya pelanggaran berat yang dilakukan Jokowi.

“Seandainya wacana pemakzulan ini diteruskan pun, secara politik dan hukum, juga sulit,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ البقرة [22] Listen
[He] who made for you the earth a bed [spread out] and the sky a ceiling and sent down from the sky, rain and brought forth thereby fruits as provision for you. So do not attribute to Allah equals while you know [that there is nothing similar to Him]. Al-Baqarah ( The Cow ) [22] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi