Jumat, 15/11/2024 - 14:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemakzulan, Warning untuk Jokowi

BANDA ACEH – Isu pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi yang berembus belakangan ini harus dijadikan peringatan. Sekalipun tidak populer pada tataran elite, munculnya wacana pemakzulan menggambarkan keresahan publik yang bisa menggelinding dan membesar bak bola salju.

Munculnya wacana pemakzulan merupakan respons atas kegelisahan sebagian masyarakat yang butuh garansi kenetralan Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

Kalau ditilik ke belakang, pemakzulan bisa jadi buah dari kekecewaan atas putusan MK, Politik dinasti, adanya intimidasi terkait kampanye, dan cawe-cawe Jokowi mendekati hari pemungutan suara.

“Saya kira memang presiden harus menghentikan cawe-cawenya terkait capres. Presiden harus netral, jangan sekadar perkataan saja, tetapi juga dalam praktik di lapangan,” kata peneliti BRIN, Lili Romli, di Jakarta pada Rabu (17/1/2024) malam.

Pemakzulan secara teknis sulit terwujud karena harus melalui proses panjang di DPR, MK dan MPR. Pintu masuknya juga rumit karena perlu memastikan adanya perbuatan tercela yang dilakukan Kepala Negara.

Romli menyebut, sekalipun secara teknis sulit terwujud, bukan berarti dukungan terhadap pemakzulan nantinya tak membesar, hingga memaksa parlemen bertindak. Pasalnya, wacana pemakzulan tak lepas dari spirit moral menjaga demokrasi, hingga harus mendongkel presiden, secara konstitusional.

Dirinya berharap Jokowi menangkap semangat moral itu dan menghentikan aksi cawe-cawe yang mengancam demokrasi. Kalau Jokowi bersikap acuh, sudah pasti ada konsekuensi yang mengiringi.

Krisis legitimasi harus ditanggung Jokowi pada sisa masa jabatan. Sepanjang pemerintahan Jokowi, baru kali ini muncul isu pemakzulan karena kekhawatiran ketidaknetralan Kepala Negara.

“Tuntutan itu harus menjadi alarm atau warning bagi presiden jangan sampai membesar dan menjadi bola salju, yang mendapat dukungan dari berbagai elemen dan kekuatan politik,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi