Senin, 18/11/2024 - 15:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembangunan IKN Kuras APBN hingga Rp90 Triliun, DPR Mulai Cemas: Ini yang Dikhawatirkan Sejak Lama

BANDA ACEH – Mega proyek IKN terus dikebut pembangunannya oleh pemerintah.Seperti diketahui biaya pembangunan IKN ini bersumber dari APBN, swasta dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Nyatanya dana pembangunan IKN yang sudah menggunakan APBN jumlahnya cukup banyak.

Bahkan dana pembangunan IKN yang berasal dari APBN ditargetkan sebesar Rp 90,4 triliun atau sekitar 20% dari total kebutuhan.

Hingga tahun 2024 saja, total penggunaan APBN untuk pembangunan IKN akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku mulai cemas dengan pembangunan IKN ini.

Said pun meminta pemerintah memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta dalam pembangunan IKN.

“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama,” katanya dikutip Minggu 24 Maret 2024.

“Kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama,” tambah dia.

Sebagai informasi, total anggaran pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun.

Dana pembangunan IKN itu berasal dari APBN Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta Rp123,2 triliun, dan KPBU Rp252,5 triliun.

Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan tahap 1 IKN selesai pada tahun 2024.

Dengan kata lain Pemerintah menargetkan pad 17 Agustus 2024, upacara HUT RI bisa dilakukan di IKN. ***


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi