Jumat, 15/11/2024 - 12:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemberhentian Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN merupakan permintaan Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.”Kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo, itu (pergantian Kepala BIN) atas permintaan dari Pak Prabowo,” jelas Jokowi kepada wartawan di Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).

Menurut dia, pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN hanya urusan administrasi saja. Jokowi mengatakan Kepala BIN baru M Herindra akan dilantik bersama menteri-menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Raka pada 21 Oktober 2024.

“Itu administrasi saja, administrasi. Artinya, karena Kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 sehingga itu dilakukan,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat Presiden Jokowi perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN. Saat ini, jabatan Kepala BIN masih diemban oleh Budi Gunawan.

“Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI Nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Namun karena DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat penggantian jabatan Kepala BIN tersebut.

“Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat,” imbuh dia.

Fit and Proper Tes Calon Kepala BIN Herindra pada 16 Oktober 2024

Puan menyatakan, DPR menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. Puan lantas mengungkap nama Kepala BIN yang diusulkan menggantikan Budi Gunawan adalah M Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) 2019-2024.

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan.

Rencananya, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN akan digelar Rabu 16 Oktober 2024.

“InsyaAllah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu InsyaAllah besok pagi di DPR,” kata Puan.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi