Jumat, 15/11/2024 - 15:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembunuhan di Duren Sawit Ternyata Libatkan Kakak Beradik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pembunuhan seorang ayah oleh remaja putri, KS (17), anak kandung korban, di kawasan Duren Sawit, beberapa waktu lalu, ternyata juga melibatkan PA (26), adik kandung KS.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kini polisi pun menetapkan kakak-beradik itu sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, S (55), di salah satu toko perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menariknya, KS sempat meminta kepada penyidik agar adiknya, PA, tak ikut diseret pada kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Memang KS pernah menyampaikan kepada penyidik agar jangan melibatkan adiknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Rabu (3/7).

Berita Lainnya:
Mentan Amran Sulaiman Marah Besar Bikin Anak Buah Ketar Ketir, Penyaluran Pupuk 1 Tahun Lalu Belum Sampai ke Petani
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun penyidik tetap berpegang pada fakta peristiwa, dan meyakini PA juga terlibat dalam pembunuhan itu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Setelah dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif dan pendekatan oleh penyidik Polwan, akhirnya ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA, usianya 16 tahun, atau adik dari KS, juga terlibat,” kata Ade Ary.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

PA berperan memukul kepala sang ayah sebanyak dua kali dengan kayu papan cucian, dan KS diduga menusuk dua kali dengan pisau dapur ke tubuh korban.

Berita Lainnya:
Rekat Indonesia Raya optimis RIDO menang satu putaran dan apresiasi komitmen Suswono membantu rakyat kecil

Kakak beradik itupun dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap S dilakukan saat korban tidur lelap pada Rabu (19/6).

Usai membunuh sang ayah, KS meninggalkan lokasi kejadian, hingga jasad sang ayah ditemukan salah satu pegawainya, Jumat malam (21/6).

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus itu, dan akhirnya menangkap dua anak kandung korban.


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ البقرة [193] Listen
Fight them until there is no [more] fitnah and [until] worship is [acknowledged to be] for Allah. But if they cease, then there is to be no aggression except against the oppressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [193] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi