BANDA ACEH -Dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) bertajuk “Kebaya Merah” telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 92 video porno yang sudah diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan).
“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/11).
ACS diketahui berasa dari Surabaya. Sedangkan pemeran wanita berinisial AH asal Malang. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di daerah Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11).
Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.