Sabtu, 16/11/2024 - 11:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemerintah Aceh Mulai Susun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (26/3/2024).

Musrenbang penyusunan RPJPA tersebut juga digelar bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2025.

Sebanyak 435 peserta hadir mengikuti agenda tersebut diantaranya terdiri dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Walikoat se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, media, LSM, dan tokoh masyarakat.

|FOTO: Dok. Ist.Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025) menghasilkan berbagai kemajuan positif. Diantaranya adalah penurunan penduduk miskin dari 28,69 persen 2005 menjadi 14,45 persen pada tahun 2023. Kemudian ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005 menjadi 4,63 persen pada 2003.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ikut menurun dan indeks pembangunan manusia terus tumbuh.

“Selaras dengan visi pembangunan nasional tahun 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka visi pembangunan jangka panjang Aceh pada tahun2045 adalah Aceh maju, sejahtera, berotonomi khusus, Islami dan berkelanjutan,” sebut Bustami.

Untuk mencapai visi tersebut, kata Bustami, pihaknya menetapkan 8 misi pembangunan, yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, stabilitas ekonomi dan implementasi syariat Islam.

Kemudian mewujudkan masyarakat Aceh yang berketahanan sosial budaya dan ekologis, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Kami mengharapkan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten/kota 20 tahun ke depan selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Aceh dan nasional 2025-2045,” ujar Bustami.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, Musrenbang tersebut bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPA dari berbagai pemangku kepentingan.

Dadek menyebutkan, sebanyak 5 narasumber hadir menyampaikan materi kepada seluruh peserta, yang berasal dari Dirjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri, Direktur Regional 1 Bappenas RI, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh dan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi