Pemerintah Kaji Penerapan Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG Agar Tepat Sasaran

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi tempat pemisian bahan bakar minyak (BBM). FOTO/Net

BANDA ACEH – Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.

ADVERTISEMENTS

“Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).

ADVERTISEMENTS

Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidak pastian global.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.

ADVERTISEMENTS

Sebenarnya disadari, bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, tambah Edy,  pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.

ADVERTISEMENTS

“Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati” tegas Edy.

“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” tambahnya.

Edy mengungkapkan, implementasi trasnformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy.

Diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Exit mobile version