Jumat, 15/11/2024 - 09:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Said Didu: Indonesia Remuk, Malaysia Untung

image_pdfimage_print

  Pemerintah dengan tegas larang ekspor minyak goreng mulai dari 28 April 2022. Namun, 2 minggu berselang, dampak larangan tersebut belum terlihat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Fakta di lapangan ditemukan harga minyak goreng masih bertahan di atas Rp 14.000 per kilogram baik di pasar tradisional maupun supermarket.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun dampak negatif bisa timbul dari larangan ekspor minyak goreng ini. Menurut mantan sekretaris kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan yang diuntungkan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pasalnya dengan absennya Indonesia dari ekspor minyak goreng, negeri jiran bisa merebut 30% pangsa pasar Indonesia. Hal ini membuat posisi Malaysia kuat menguasai 60% pasar global.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Akhirnya petani sawit Malaysia yang nikmati kebijakan pemerintah Indonesia. Sementara petani Indonesia yang remuk,” cuit Said Didu seperti yang dikutip dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 11 Mei 2022.

Berita Lainnya:
Sopir Taksi Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Damai, Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, Said Didu juga dampak kebijakan larangan ekspor minyak goreng telah merugikan negara trilyun rupiah. Salah satunya untuk pemeberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi mahalnya harga minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Seperti diketahui Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan dan  20,5 juta keluarga penerima BPNT dan PKH. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp100.000 selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

Selain kerugian untuk pemberian bantuan, Said Didu juga mengungkapkan dampak larangan ekspor minyak goreng pada pendapatan negara. Pendapatan tersebut biasa berasal dari aktivitas ekspor minyak goreng.

“Dampak larangan ekspor larangan ekspor minyak goreng dan CPO : 1) sdh habiskan subsidi dan BLT sktr Rp 15 trilyun. 2) kehilangan pendaparan negara sktr Rp 12 trilyun per bulan, 4) kehilangan devisa sktr $ 1,5 milyar/bln, 5) memperkaya Malaysia. Dengan kerugian tsb apa migor turun?” kata Said Didu.

Berita Lainnya:
Diduga Beri Suap, Ronald Tannur dan Keluarga Bisa Jadi Tersangka

Nyatanya dengan kerugian sebesar tesebut, Pemerintah belum berhasil menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Sebelumya, Said Didu menyarankan untuk memberikan anggaran tersebut melalui pemberian subsidi. Yakni dengan menugaskan bulog atau perusahaan BUMN lainnya untuk mensubsidi minyak goreng.

“Uangnya diberikan saja bulog. Biar bulog yang membeli dengan harga pasar. Kemudian turunkan harganya setelah dapat subsidi. Bukan seperti sekarang subsidi di DMO, kemudian yang melaksanakan swasta, akhirnya terjadi seperti ini,” jelasnya.***


Reaksi & Komentar

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ البقرة [197] Listen
Hajj is [during] well-known months, so whoever has made Hajj obligatory upon himself therein [by entering the state of ihram], there is [to be for him] no sexual relations and no disobedience and no disputing during Hajj. And whatever good you do - Allah knows it. And take provisions, but indeed, the best provision is fear of Allah. And fear Me, O you of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [197] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi