Jumat, 15/11/2024 - 08:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS RBA Bagi OPD Terkait

image_pdfimage_print

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan sosialisasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis resiko, Senin (18/07/22).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kegiatan sosialisasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko tersebut berlangsung di aula Hotel Meuligoe Meulaboh, di buka oleh Bupati melalui Sekretaris Daerah, Marhaban SE., M.Si.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sekda Marhaban mengatakan, sosialisasi OSS-RBA ini kusus kepada para pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengawasan teknis di Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada para pelaku usaha, terkait perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko yang telah bergulir sejak tahun 2021 lalu.

Berita Lainnya:
Resmi Dilantik, Tani Merdeka Aceh Siap Menangkan Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sekda menyebut, dengan telah terbitnya PP No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah, maka kita harus konsisten menjalankan program ini, katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

Dengan adanya regulasi itu, lanjut Marhaban, perizinan berusaha saat ini telah terintegrasi secara elektronik, dimana perizinan berusaha tersebut akan diterbitkan oleh Lembaga OSS, untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga, Gubernur atau Bupati.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Oleh sebab itu, melalui sistem elektronik yang terintegrasi, atau dikenal dengan Online Single Submission Risk-Based Approach OSS RBA ini, para pelaku usaha meski pinter-pinter memanfaatkan teknologi informasi, tuturnya.

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan, serta membuka jalinan kemitraan antara usaha-usaha berskala besar dengan para pengusaha UMKM,  lanjut Marhaban.

Berita Lainnya:
PEMA Dorong UMKM Aceh Berkompetisi melalui Pitching Proposal Bisnis

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda., M.Si., menyampaikan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2022 dengan tema berbeda-beda setiap harinya.

“Hari pertama, kita akan mensosialisasikan penguatan usaha lokal melalui kemitraan dan kemudahan layanan perizinan kepada para pelaku usaha.

Hari kedua, dilaksanakan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha dengan melibatkan para OPD pengawasan teknis dan Kepolisian.

Lalu, hari ketiga dan keempat akan dilaksanakan agenda sosialisasi perizinan dan pengawasan dengan fokus pada implementasi aplikasi OSS RBA” papar Edy.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ البقرة [147] Listen
The truth is from your Lord, so never be among the doubters. Al-Baqarah ( The Cow ) [147] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi