Minggu, 17/11/2024 - 06:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemkab Aceh Barat Upayakan Bayar Gaji Keuchik Setiap Bulan

MEULABOH – Pemkab Aceh Barat akan mengupayakan pembayaran gaji Keuchik bisa dilakukan setiap 1 bulan sekali, agar keuchik lebih bisa memaksimalkan pendapatan itu untuk kebutuhan bulanannya.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Mirsal, S.Sos, MSP Rabu, (12/04/23).

“Insya Allah, gaji para perangkat desa yang kini tertunda segera dicairkan pada bulan April 2023 ini,” kata Mirsal.

Menurutnya, masalah tertundanya pembayaran upah karena Perbup ADG, DBH dan SILTAP perangkat gampong Kabupaten Aceh Barat sedang di evaluasi oleh Biro Hukum Setdaprov dan DPMG Aceh.

“Bahan pengajuan ADG dan SILTAP perangkat gampong sudah kita proses dan sudah ke BPKD, tinggal menunggu disahkan perbup dan langsung dicairkan” insha Allah hari ini, kata Mirsal.

Hal ini seiring dengan terbitnya Perbup Aceh Barat Nomor 09 Tahun 2023 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong di kabupaten Aceh Barat oleh PJ Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi tanggal 01 Maret 2023 dan Sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.6/0975/OTDA tanggal 10 February 2023

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, kita tidak abaikan aparatur desa, cuma ada sedikit kendala teknis saja sehingga ini tertunda. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuh Mirsal.

“Alhamdulillah hari ini 256 desa di Aceh barat akan terima pembayaran pengahsilan perangkat desa, sedangkan 61 desa lagi masih dalam proses pencairan, kami upayakan secepatnya juga akan cair “, tandas Mirsal.

Mirsal menjelaskan gaji perangkat desa akan dibayarkan selama tiga bulan, “untuk tahap pertama gaji akan dibayar untuk tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

“April ini mereka bisa cairkan gaji untuk tiga bulan, Gaji bulan selanjutnya tetap tepat waktu sesuai jadwal,” tuturnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَن تَقُولُوا قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ البقرة [235] Listen
There is no blame upon you for that to which you [indirectly] allude concerning a proposal to women or for what you conceal within yourselves. Allah knows that you will have them in mind. But do not promise them secretly except for saying a proper saying. And do not determine to undertake a marriage contract until the decreed period reaches its end. And know that Allah knows what is within yourselves, so beware of Him. And know that Allah is Forgiving and Forbearing. Al-Baqarah ( The Cow ) [235] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi