Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, menyatakan bahwa pembagian 10 juta bendera ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pj Gubernur Aceh untuk menyambut HUT RI.
“Ada beberapa kegiatan yang nanti dilaksanakan oleh Disdikbud Kota Langsa, salah satunya adalah tarian massal meskipun masih sebatas wacana,” ujar Syaridin kepada Orinews, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, jika tarian massal tersebut berhasil dilaksanakan, maka hal itu akan sangat bermanfaat bagi siswa-siswi di Kota Langsa karena dapat mengembangkan potensi diri terhadap nilai-nilai seni budaya.
Syaridin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2024 akan dipusatkan di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Kemudian, pada 18 Agustus akan digelar pawai kebudayaan dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu, Syaridin menginstruksikan agar bendera Merah Putih wajib dikibarkan mulai 1 Agustus 2024 di setiap rumah, toko, instansi pemerintah, serta lembaga swasta.
“Saya harap semua dinas, instansi pemerintahan, dan masyarakat untuk dapat mengibarkan bendera Merah Putih serta memasang umbul-umbul merah putih mulai 1 Agustus 2024,” pungkasnya.
|Reporter: Rizky|Editor: Awan