Sabtu, 16/11/2024 - 02:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemko Langsa dan Kemkominfo Sepakat Berantas Judi Online

HARIANACEH.co.id|Jakarta – Pj Wali Kota Langsa beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sangat konsen dengan maraknya judi online, untuk menindaklanjutinya, Pj Wali Kota Langsa langsung menyampaikan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Wamenkominfo RI), Nezar Patria saat melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI di Jakarta, Rabu (5/10/2023).

Dalam pertemuan audiensi tersebut, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Langsa, Muzzamil, SSTP, MSP, dan Plt. Kabag. Umum. Setda Kota Langsa, Riski Julianda, S.IP.

Nezar Patria mengatakan pemerintah pusat sangat konsen dalam pemberantasan dan pencegahan perkembangan judi online yang sedang marak dalam masyarakat.

Dikatakannya, Kemkominfo saat ini sedang melakukan penertiban secara aktif promosi judi online di berbagai platform media.

“Kami sangat konsen dengan judi online, bahkan dalam 24 jam kami terus memantau dan memerangi situs-situs judi online yang ada.” Ujar Nezar Patria.

Disela pertemuan itu, Nezar Patria yang merupakan putra Aceh asli mengaku sangat senang atas kunjungan unsur Pemerintah kota Langsa bahkan ia menitipkan sejumlah pesan untuk pencegahan perkembangan judi online di Aceh.

“Terimakasih kami sampaikan atas kunjungan Bapak Pj Wali Kota Langsa beserta jajaran dan telah melaporkan maraknya judi online di Kota Langsa, Aceh. Judi online ini bukan hanya di kota Langsa atau di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia judi online kian marak. Ini memang sedang kami perangi judi online dan kami sangat konsen dengan hal itu.” tegas Nezar Patria.

Sementara itu, Syaridin mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh aksi dari Menkominfo bahkan terkait judi online Pemko Langsa sudah melakukan berbagai langkah-langkah dan upaya kepada masyarakat.

“Jadi pertama pemerintah kota Langsa telah mengirimkan surat kepada Menkominfo untuk menutup (take down) situs/aplikasi judi online dan kedua telah memerintahkan Satpol PP dan WH terus berkordinasi dengan pihak Kepolisian karena masalah judi online merupakan kasus pidana (UU ITE) pasal 27 ayat 2 serta telah memerintahkan Dinas syariat islam agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media baliho maupun brosur tentang judi online,” imbuhnya.

Artikel Pemko Langsa dan Kemkominfo Sepakat Berantas Judi Online pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ البقرة [190] Listen
Fight in the way of Allah those who fight you but do not transgress. Indeed. Allah does not like transgressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [190] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi