SABANG – Pemerintah Kota Sabang mulai melakukan pembangunan 10 unit rumah layak huni, untuk warga dhuafa yang saat ini tidak memiliki rumah. Dana pembangunan tersebut, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kota Sabang tahun 2023.
Pembangunan rumah layak huni ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di salah satu rumah warga penerima bantuan, Nur Asidah, yang berlokasi di Ujong Kareung, Selasa (25/7/2023).
Pj Wali Kota Sabang mengatakan program ini bersumber dari DOKA Kota Sabang, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, sesuai standar kontruksi bangunan yang baik.
“Ini upaya kita untuk membantu masyarakat agar memiliki hunian yang layak, memenuhi kontruksi bangunan yang baik, sanitasi yang baik, sehingga menjadi rumah yang sehat bagi para penghuninya,” kata Pj Wali Kota Sabang.
Reza Fahlevi berharap, dengan bantuan pembangunan rumah ini, standar kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lukmanul Hakim, yang merupakan penanggungjawab program ini menjelaskan, dengan diletakkannya batu pertama tersebut, pihaknya akan memulai secara serentak pembanguann 10 rumah yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Sabang.
“Untuk pembangunan unit rumah, kita menggunakan sistem katalog B yang khusus untuk daerah kepulauan. Sementara, dana yang diplotkan sebesar Rp 101 juta per rumah tipe 36, sudah termasuk pajak,” jelasnya.
Lanjutnya, secara keseluruhan 10 unit rumah yang akan dibangun, dengan total dana kurang lebih 1,1 M tersebut, ditargetkan akan selesai pengerjaannya dalam kurun waktu 120 hari.
“Semoga pengerjaannya bisa selesai tepat waktu, sehingga masyarakat bisa menempati rumahnya segera,” tambahnya.[]