Jumat, 15/11/2024 - 19:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemuda Pencuri Kabel Tower XL Diamankan di Kuta Makmur, Satu Melarikan Diri

image_pdfimage_print

LHOKSEUMAWE – Polsek Kuta Makmur mengamankan satu tersangka pencurian kabel RRU milik XL di Tower STP Desa Cot Seutui, Kuta Makmur, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (20/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Saat itu, petugas maintenance (pemeliharaan) jaringan yang berada di mess Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menerima telepon dari kantor pusat di Medan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pihak kantor pusat memberitahukan kepada petugas ini bahwa alarm di kantor berbunyi. Selanjutnya, petugas maintenance mengecek ke Tower STP perangkat XL di Desa Cot Seutui,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Janji Bela Siswi SMP Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno dari Anak Pejabat Sumut
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, kata Kapolsek, sekira Pukul 04.20 WIB, petugas tersebut menemukan kabel yang sudah terpotong sepanjang 480 meter di bawah tower. Merasa curiga, petugas maintenance mengecek dengan mengarahkan arah senter ke atas tower dan melihat ada satu orang di atas tower.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

Petugas tersebut, kata Ipda Fadhulillah, memanggil salah satu warga yang baru pulang dari mesjid untuk meminta melaporkan aksi pencurian ke perangkat desa, pukul 07.30 Polsek Kuta Makmur menerima informasi dan langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku berinisial MS (26) warga Dewantara, Aceh Utara.

Berita Lainnya:
Jefri Nichol Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Pengeroyokan di Senopati
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang ikut diamankan satu unit sepmor metik, kabel sepanjang 480 meter, tas sandang warna hitam, sebelah pisau cutter dan sebuah tang. Aksi pencurian itu dilakukan dua pelaku, satu berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.

“Satu terduga pelaku lain yakni MU (29) warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara melarikan diri saat petugas pemeliharaan tower tiba di TKP dan sedang kita lakukan pengejaran,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ البقرة [134] Listen
That was a nation which has passed on. It will have [the consequence of] what it earned, and you will have what you have earned. And you will not be asked about what they used to do. Al-Baqarah ( The Cow ) [134] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi