Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

ADVERTISEMENTS

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

ADVERTISEMENTS

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

ADVERTISEMENTS

“Barang-barang itu, akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga, setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENTS

S

ADVERTISEMENTS

umber: @tmcpoldametro

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version