Sabtu, 16/11/2024 - 06:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pencarian Emmeril Anak Ridwan Kamil Terus Berlanjut, Wilayah Pencarian Kini Mencapai 29 KM Sungai Aare

BANDA ACEH -Pihak keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (3/6/2022) menyatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal dunia lantaran tenggelam di sungai Aare, Bern, Swiss.

Sebagaimana diketahui, Emmeril anak Ridwan Kamil hilang terseret arus pada saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Meski pihak keluarga telah menyatakan Emmeril anak Ridwan Kamil meninggal dunia, namun proses pencarian terhadap jasad pria yang kerap disapa Eril itu terus dilakukan.

Melansir dari pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh KBRI Bern, wilayah pencarian Emmeril telah mencakup 29 KM wilayah sungai Aare.

“Pencarian Sdr. Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril di sungai Aare, terus dilanjutkan dalam koordinasi Polisi Maritim Bern,” isi pernyataan tersebut.

“Dari keterangan polisi, pencarian telah mencakup 29 KM wilayah sungai Aare. Hingga Sabtu (4/6) sore, pencarian belum membuahkan hasil yang diharapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk metode pencarian yang dipakai adalah dengan menggunakan patrol perahu serta darat.

“Dalam beberapa hari ke depan, cuaca diperkirakan akan diliputi hujan dan badai terutama di daerah pengunungan, sehingga debit air sungai Aare akan terus meningkat,” katanya.

“Metode pencarian yang terus dilakukan adalah dengan patrol perahu dan patrol darat. Sedangkan penggunakaan metode lainnya akan sangat bergantung pada jumlah debit air, tingkat kekeruhan air, dan cuaca di sepanjang area pencarian yang dapat berubah sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan putri mereka Zara diketahui telah kembali ke Tanah Air.

Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada (3/6/2022) mengumumkan bahwa keluarganya telah mengikhlaskan kepergian Eril.

“Innalilahi wainna illaihi rajiun. Dengan ini kami secara resmi melepas dan mengikhlaskan sepenuh hati atas berpulangnya anak kami tercinta ananda Emmeril Kahn Mumtadz,” tulis Ridwan Kamil.

“Mohon dimaafkan, jika semasa hidupnya ada kekhilafan dan kesalahan. Semoga Allah SWT mengangkat derajatnya dan menempatkannya di sisi terbaikNYA. Hatur nuhun,” bebernya.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi