Sabtu, 16/11/2024 - 14:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pencarian Eril Dilanjutkan dengan Perahu dan Drone, Ini Kendalanya

Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad memastikan, hari ini Sabtu 28 Mei 2022, Tim SAR dan Polisi di Sungai Aare, Bern, Swiss, masih akan melanjutkan kembali pencarian Putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hilang saat berenang pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

“Metode pencarian hari ini akan lebih intensif, yaitu dengan perahu dan juga menggunakan drone untuk menyisir tepian Sungai Aare, dan melakukan penyelaman,” kata Muliaman dalam telekonferensi, Sabtu 28 Mei 2022.

Dia menambahkan, proses penyelaman yang akan dilakukan itu nantinya bakal disesuaikan dengan situasi di Sungai Aare, yang airnya berpotensi keruh akibat pengaruh hujan atau bekas lelehan salju. “Karena danau dan Sungai Aare ini airnya dari salju yang meleleh, sehingga kemudian suhunya relatif dingin hingga 16 derajat Celcius,” ujarnya.

Selain itu, kendala lainnya yakni biasanya salju yang meleleh itu menghasilkan kristal-kristal putih, yang akan membuat warna air menjadi agak keruh sehingga akan menyulitkan penyelaman dan pencarian.

“Tapi pada dasarnya, pihak otoritas memberikan atau menyiapkan berbagai macam metode yang akan disesuaikan dengan situasi setempat, dengan waktu yang tepat di dalam setiap proses pencarian,” kata Muliaman.

Dia mengatakan, kemarin Gubernur Jawa Barat sekaligus ayah dari Eril, Ridwan Kamil, bersama dengan pihak KBRI Bern, juga telah bertemu dengan pihak otoritas setempat.

Dalam pertemuan itu, Kang Emil banyak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang teknis, sehingga pihak otoritas pun memberikan gambaran informasi mengenai topografi Sungai Aare, kekuatan arus sungai, dan lain sebagainya.

“Sehingga kita kemudian memperkirakan kemungkinan wilayahnya dimana dan lain sebagainya. Kemudian Tim SAR yang dikerahkan untuk pencarian hari ini juga terdiri dari unsur polisi, polisi medis, dan pemadam kebakaran yang akan mengoperasikan drone,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi