Jumat, 15/11/2024 - 08:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Aceh Tamiang Dibuka, Ini Jadwalnya

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Jakarta – Aceh Tamiang – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mulai membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk dijaring menjadi anggota Panwaslih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pendaftaran calon anggota Panwaslih Aceh Tamiang ini mulai dibuka pada tanggal 13-21 Maret 2024. Jumlah anggota Pansel yang akan direkrut untuk mengawasi Pilkada 2024 adalah sebanyak lima orang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tamiang, Irhamuddin mengatakan, masyarakat Aceh Tamiang yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslih, dibuka peluang untuk mendaftar.

Berita Lainnya:
USK Kukuhkan Empat Profesor Baru
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kata dia, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslih itu, minimal telah berumur 30 tahun saat mendaftar dan jenjang pendidikan minimal SMA.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kelengkapan syarat-syarat administrasi Calon anggota Panwaslih dapat dilihat melalui akun Facebook Setwan Aceh Tamiang atau dapat langsung datang ke sekretariat Pansel di kantor DPRK setempat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Banyak Desakan untuk Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja

”Pendaftaran calon anggota Panwaslih kita buka mulai tanggal 13 hingga 21 Maret 2024. Masyarakat yang berminat dan telah cukup umur dan syarat administrasi lainnya dapat mendaftarkan diri,” ujar Irhamuddin kepada media, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dijelasakan, pembukaan pendaftaran dan syarat-syarat administrasi calong anggota Panwaslih Aceh Tamiang  ini, mengacu pada Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas qanun nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh. []


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi