Pengacara Rizky Billar Sebut Lesti Kebanting Bukan Dibanting, Ini Jawaban Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan Lesti Kejora.

Adek menampik keterangan polisi yang menyebut Lesti beberapa kali dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Menurut Adek, Lesti “kebanting”, bukan sengaja dibanting.

ADVERTISEMENTS

Bantahan tersebut dianggap wajar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan. Menurutnya, memang sudah tugas pengacara membela kliennya.

ADVERTISEMENTS

Rizky Billar dan Lesti. (Instagram)

ADVERTISEMENTS

“Itu hak dari lawyer. Memang lawyer harus memba kliennya. Tapi penyidik bekerja sesuai dengan laporan polisi, fakta hukum yang ada, hasil visum, saksi, ini merupakan panduan untuk penyidik untuk tentukan stastus daripada terlapor,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).

ADVERTISEMENTS

Pada kesempatan itu, Zulpan merilis hasil visum Lesti yang mengungkap sejumlah luka di tubuh sang biduan. Visum itu nantinya akan jadi bukti kuat untuk menjerat terlapor.

ADVERTISEMENTS

Polisi sendiri sudah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, Rizky Billar bakal dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENTS

“Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version