Pengacara Sebut Iko Uwais Ditendang dan Diacungkan Jari Tengah oleh Rudi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Iko Uwais membantah melakukan tindak penganiayaan, sebagaimana dituduhkan oleh Rudi. Rahim Key, kuasa hukum Iko, menyebut Rudi telah melakukan pemutarbalikkan fakta.

Menurut Rahim, Rudi yang melakukan penyerangan lebih dulu setelah Iko berusaha mengambil gambar. Padahal, sejak awal Iko hanya ingin meminta pertanggungjawaban Rudi sebagai desainer interior.

ADVERTISEMENTS

“Jadi awalnya Iko mau merekam ucapan R, kapan gambar akan direvisi yang nantinya dikirim ke kontraktor. Tapi, R ini bersama istrinya marah-marah tidak mau direkam dan mengacungkan jari tengah ke Iko. Kemudian Iko ditendang oleh R,” kata Rahim, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6).

ADVERTISEMENTS

Iko Uwais (Markuat/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Melihat keributan tersebut, Firmansyah, kakak Iko Uwais berusaha melerai. Tapi, menurut Rahim, Firmansyah justru ikut diserang oleh Rudi dengan tutup tong sampah.

ADVERTISEMENTS

“Iko yang tahu kalau kakanya mau dipukul, tangan R sudah mengayun ke Firmansyah, Iko refleks lah menendang R sampai akhirnya R terjatuh,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

“Jadi Iko melakukan itu karena membela diri, membela kakaknya yang terancam akan dipukul pakai tutup tong sampah oleh R,” jelas Rahim lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS

Iko Uwais sendiri telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6) dini hari. Iko menuding Rudi telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version