Senin, 18/11/2024 - 13:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2000 Bibit Mangrove di Lampulo

Penanaman 2000 bibit mangrove ini dimpimpin oleh Ketua PN Banda Aceh R Hendral bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman serta jajaran di Mangrove Park, Lampulo Banda Aceh, pada Jum’at (07/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Banda Aceh R Hendral, mengatakan penanaman bibit mangrove ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan khususnya ekosistem pesisir.

“Kegiatan ini kita rencanakan awalnya hanya 1000 bibit, tapi tadi rekan dari pemangku peduli mangrove menambah menjadi 2000 bibit,” kata Hendral usai penanaman di mangrove park lampulo.

Menurutnya, penanaman pohon bakau tidak hanya akan membantu dalam menjaga keberagaman hayati, tetapi juga berperan penting dalam melindungi pantai dari abrasi dan meningkatkan kualitas habitat bagi berbagai spesies laut

“Kita berharap penanaman 2000 bibit mangrove ini dapat berkembang dengan baik dan tidak banyak yang mati. Dalam 10 tahun ke depan, kawasan ini diharapkan sudah menjadi hutan mangrove yang lebat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman mengatakan bahwa di Aceh terdapat 14 jenis mangrove yang hidup di wilayah pesisir. Di Mangrove Park Lampulo, 10 jenis mangrove ditanam dan diharapkan dapat tumbuh dengan baik di kawasan tersebut.

“Penanaman mangrove ini bukan hanya untuk menghijaukan kawasan pesisir, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak, mahasiswa, dan pihak-pihak lain yang ingin belajar tentang mangrove,” pungkasnya.

Ketua panitia kegiatan, H. Hamzah Sulaiman menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2024.

“Alhamdulillah, kegiatan kita hari ini berjalan dengan lancar, penanaman mangrove ini dalam rangka memperingati hari lingkungan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua PN Banda Aceh, R Hendral, Wakil Ketua PN, T Syarafi, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera, Ketua Dharmayukti Karini Dwi Sulistiyowati, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Aceh Aliman Selian dan jajaran DKP, Pimdiv Sekper Bank Aceh T Zulfikar, Wakil Pimpinan Cabang Bank Aceh Kota Banda Aceh, Peduli Manggrove Kutaraja dan Mahasiswa


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi