Minggu, 17/11/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Bripka RR, Dikasih Uang Oleh Irjen Ferdy Sambo Tapi Diambil Lagi Hingga Kasus Selesai

BANDA ACEH -Ricky Rizal alias Bripka RR sempat diberikan sejumlah uang oleh Irjen Ferdy Sambo usai pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, duit yang diberikan diambil kembali oleh Sambo.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Kejadian itu pun, kata Umar, sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu: ‘Karena kalian sudah menjaga ibu’,” ujar Eman kepada wartawan, Kamis, 8 September malam.

Pemberian uang kepada Bripka RR itu disebut terjadi tiga hari setelah pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Irjen Fedy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Kendati demikian, Sambo justru mengambil uang itu kembali. Tak dirinci nominal duit yang dimaksud.

Sejauh ini, hanya disampaikan jenderal bintang dua itu mengambil lagi duit itu dengan alasan menunggu kasus itu agar terselesaikan lebih dahulu.

“Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah,” kata Erman.

Pada kesempatan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyebut Bripka RR dan Bharada E pernah dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Untuk Bripka RR, nominalnya Rp500 juta. Sementara Bharada E mencapai Rp1 miliar.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR merupakan salah satu tersangka. Dia disebut berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.

Sehingga, dalam kasus ini dia persangkakan dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi