Dalam pernyataannya itu, korban menyebut jika dirinya tidak mengetahui apakah pelaku ini telah memiliki istri dan keluarga atau tidak, pasalnya dirinya baru mengenal pelaku selama 2 hari terakhir.
Menurut W, saat itu dia kesulitan untuk kembali pulang lantaran terduga pelaku menguncinya di dalam kamar.
Terduga pelaku juga, lanjut W, mengancam dirinya untuk tidak memberi tahu kejadian ini kepada siapapun.
“Terus dia masuk ke dalam kamar dan melecehkan aku. Setelah kejadian itu aku engak langsung pulang. Aku ditahan di sana,” kata W.
“Pelaku bilang jangan bilang kesiapa-siapa, diam aja. Enggak ada yang boleh tahu. Kalau ketemu dia harus seperti orang enggak kenal, kaya enggak pernah ketemu dan kejadian apa-apa,” lanjutnya.
Dalam kondisi kalut dan bingung dengan apa yang sudah terjadi kepadanya, W hanya diam dan berusaha menepis pikiran buruknya.
Pasalnya kala itu, dia mengaku sudah merasa jijik dengan dirinya sendiri.
Namun dia tidak berani bicara kepada siapapun.
“Aku enggak nyangka padahal aku cuma butuh pekerjaan, aku ingin kerja,” pungkas dia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie meminta korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah itu merupakan jalan keluar terbaik agar kemudian persoalan ini bisa menjadi terang benderang.
“Lebih baik memang diselesaikan secara hukum, sehingga clear (jelas) apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” kata Grace saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Grace sendiri mengaku belum menerima informasi tersebut secara keseluruhan. Ia baru mengetahui hal itu dari sosial media.
“Belum. Baru dari TikTok itu aja. Saat ini kami ikuti dulu perkembangannya, karena informasinya masih sangat minim,” ungkap Grace.
Grace juga mengaku pihaknya belum menanyakan hal ini kepada terduga pelaku secara langsung soal peristiwa ini.
“Sekian dulu ya informasinya. Informasi yang saya terima juga masih sangat minim,” katanya.