Senin, 18/11/2024 - 15:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

BANDA ACEH  – Lima terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon mengaku mengalami tekanan hingga penganiayaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Adapun kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman. Dalam putusan pengadilan tersebut, kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

 “Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik,” bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut. 

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.

 “Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi,” bunyi keterangan Hadi Saputra. 

 Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi. Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

 Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan. Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon. 

“Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi,” kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024). 

Jogi menambahkan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur. 

Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.

 “Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi,” kata Jogi menambahkan. 

Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional. Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon.  

“Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik,” kata Jogi menambahkan. 

Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam. 

 Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.  

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan. 

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop. Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut. 

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker. 

Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.  

Adapun tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap hingga kini.  Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui polisi masih memburu tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hingg kini. Ketiga pelaku DPO itu, yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.  Kendati demikian, polisi masih belum menemukan identitas asli ketiga pelaku tersebut. 

1 2

Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi