Sabtu, 16/11/2024 - 10:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pengakuan Quraish Shihab Sebut Ada Bos Perusahaan yang Kena Boikot, 60 Persen Penjualan Turun

BANDA ACEH – Menurut pengakuan Prof. Muhammad Quraish Shihab, ada seorang bos perusahaan yang produknya kena boikot.

Pendiri Pusat Studi Al-Quran (PSQ) itu menyebut fatwa pemboikotan produk Israel yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata berdampak.

Ia menceritakan ada seorang bos perusahaan yang datang kepadanya. Produknya kena boikot dan 60 persen penjualan turun.

“Pak Quraish, saya diboikot, 60 persen penjualan saya turun,” ungkap ayah dari Najwa Shihab itu senirukan bos perusahaan itu.

Katanya, lanjut ulama tafsir Al-Quran itu, sang bos menyebut jika produk yang dijualnya menggunakan bahan-bahan dalam negeri.

Sebagian besar karyawan yang bekerja adalah orang-orang muslim Indonesia.

“Saya itu beri gaji orang-orang Muslim. Bahan-bahan yang saya buat itu dari bahan-bahan yang ada dalam negeri, apa saya juga harus diboikot?” tambahnya, mengisahkan.

Quraish Shihab pun merespons fatwa MUI yang kini dijadikan rujukan masyarakat untuk memboikot produk pro Israel di Indonesia.

Menurutnya ini sebuah masalah baru yang cukup kompleks.

Namun, kata dia, fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu harus jelas menentukan produk Israel apa saja yang harus diboikot.

“Ini kan problem. Jadi mestinya yang kita boikot itu, saya katakan, kita harus berpikir.

“MUI yang mengeluarkan fatwa itu harus berpikir menentukan, ini yang kita boikot, ini tidak,” tegasnya di video kanal YouTube Bayt Al-Quran, yang tayang Rabu, 15 November 2023.

Penulis tafsir Al-Misbah itu melanjutkan pengakuan bos perusahaan yang disebut punya produk yang mirip dengan produk Amerika.

Sang bos mengklaim jika perusahaannya sama sekali tidak pernah memberi dukungan kepada Israel.

“Apa saya juga harus diboikot?” tambah Quraish Shihab menirukan keluhan bos perusahaan itu.

Alumnus Universitas Al Azhar Mesir itu berpendapat, dari daftar produk yang beredar luas di media sosial, ada beberapa produk yang diduga pro Israel seharusnya tidak perlu diboikot.

“Nah, pada dasarnya kita harus memboikot yang jelas-jelas membantu Israel.

“Yang tidak, kita harus berhitung dong; apakah dia lebih rugi atau kita lebih rugi?” katanya.

Quraish Shihab menyebut, pemboikotan produk pro Israel mestinya diserahkan kepada ahlinya.

Dengan begitu, kata dia, produk mana saja yang benar-benar pro Israel.

“Yang penting ada memang produk-produk yang di situ sudah jelas mendukung Israel,” tegasnya.

Meski begitu, Quraish Shihab mendukung adanya boikot produk Israel maupun yang pro Israel.

Sebab, katanya, ada banyak produk Israel yang jelas perlu diboikot.

“Tetapi boikot itu perlu dan banyak yang perlu diboikot. Hanya saja kita perlu teliti, apakah (produk) ini tidak (perlu diboikot),” terangnya lagi.

Quraish Shihab menegaskan, perusahaan yang merilis produk pro Israel harus melihat banyak korban warga sipil Palestina di Gaza tewas.

Berdasarkan laporan terbaru, jumlah warga sipil Palestian yang meninggal dunia dibunuh Israel telah mencapai 12.000 korban.

Sebagain besar korban adalah anak-anak dan perempuan.

“Bayangkan itu, ibu-ibu, anaknya, cucunya, mati bergelimpangan di jalan.

“Perjuangan, di mana solidaritas kemanusiaan kita? Saya tidak berkata solidaritas keislaman kita, (tetapi) manusia,” tukasnya.

Klarifikasi MUI

Setelah merilis fatwan Nomor 83 Tahun 2023, MUI memberikan klarifikasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan pihaknya tidak pernah menyebarkan daftar produk Israel maupun yang terafiliasi, harus diboikot.

Miftahul juga menegaskan fatwa MUI itu tidak mengharamkan produk-produk yang sudah memiliki sertifikasi Halal di Indonesia.

“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel.

“Kita bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” terangnya.

Miftahul menambahkan MUI juga tidak punya kuasa untuk mencabut sertifikasi halal produk Israel di Indonesia.

“Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya,” kata Huda.

“Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” imbuhnya.

1 2

Reaksi & Komentar

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاسْمَعُوا ۖ قَالُوا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِ إِيمَانُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [93] Listen
And [recall] when We took your covenant and raised over you the mount, [saying], "Take what We have given you with determination and listen." They said [instead], "We hear and disobey." And their hearts absorbed [the worship of] the calf because of their disbelief. Say, "How wretched is that which your faith enjoins upon you, if you should be believers." Al-Baqarah ( The Cow ) [93] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi