Jumat, 15/11/2024 - 16:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Terbaru Bharada E kepada Irwasum Polri: Nggak Usah Ditanya Pak, Saya Tulis Sendiri Kronologinya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap pengakuan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  Menurutnya, Bharada E yang sadar akan ancaman hukuman berat untuknya, akhirnya mengubah keterangan awal. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia mengatakan Bharada E tidak ditanya oleh penyidik, tetapi ingin menulis sendiri di secarik kertas.  “Bharada E bilang, ‘nggak usah ditanya, Pak. Saya akan tulis sendiri kronologinya’. Tulisan itu disertai cap jempol dan tanda tangan,” ujar Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Komjen Agung menjelaskan Bharada E telah memberi keterangan lebih lanjut terkait kronologi tewasnya Brigadir J.  Menurutnya, Bharada E menulis dari awal hingga akhir kronologi diperintah untuk membunuh Brigadir J. 

Berita Lainnya:
Usai Pakai Seragam Komcad, Menteri Kenakan Pakaian Safari Khas Prabowo di Akmil
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 “Dia tulis sendiri kronologinya dari awal sampai akhir. Itu yang menguatkan penyidikan,” tegasnya.  Selain itu, Komjen Agung menyebut kasus tersebut akan makin jelas terungkap setelah ada keterangan para saksi tersangka tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Penyidik juga telah memeriksa 56 personel terkait pemeriksaan kasus dugaan menghilangkan barang bukti.  “Kami telah memeriksa 56 orang, yang akhirnya mendapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik menghilangkan barang bukti/CCTV,” jelasnya.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kendati demikian, dia mengaku pemeriksaan akan terus dilakukan meski telah menetapkan tersangka.  Sebab, dia menuturkan penyidik timsus masih mendalami motif dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J.  

Berita Lainnya:
Haikal Hassan Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Adapun pemeriksaan akan berlanjut yang mana kemungkinan bakal ada personel lainnya diduga melanggar kode etik profesi sehingga menghambat penyidikan,” imbuhnya. 

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ البقرة [168] Listen
O mankind, eat from whatever is on earth [that is] lawful and good and do not follow the footsteps of Satan. Indeed, he is to you a clear enemy. Al-Baqarah ( The Cow ) [168] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi