Sabtu, 16/11/2024 - 12:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: 40 Menteri Tak Masalah, Asal Bukan Maling

BANDA ACEH -Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka  rencananya akan membentuk 40 kementerian alias kabinet yang gemuk.

Hal itu sebagai respons terhadap tingginya dinamika yang akan dihadapi sekaligus menampung kepentingan partai koalisi dan relawan.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai wacana tersebut sangat realistis terhadap perkembangan zaman.

“Saya kira isu penambahan kementerian menjadi 40 masih realistis. 38 Kementerian pun bagus, seperti kabinet pembangunan VI Soeharto terdapat 38 kementerian,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

“Seandainya PKS, PKB dan NasDem bergabung maka dipastikan jumlah menteri mereka akan bertambah,” sambungnya.

Dia menyebut tidak masalah hingga 40 kementerian, asal jabatan wakil menteri dikurangi atau bahkan ditiadakan.

“Yang justru perlu dikurangi, wakil menteri yang terlalu banyak. Di negara-negara maju jarang saya dengar ada wamen. Itu perlu dikurangi karena di atas 20 sudah tak efektif dan efisien,” ungkapnya.

Menurut Jerry yang lebih penting ialah pos-pos kementerian itu diisi oleh orang-orang yang tepat atau the right man in the right place.

“Usulan penambahan kursi 40 menteri di pemerintahan Prabowo ini tak terlalu masalah, yang penting diatur profesional dan diisi orang yang tepat dan jujur, bukan maling,” tegasnya.

Pasalnya, bukan rahasia umum lagi bahwa jabatan di pos kementerian terkadang menjadi ajang bagi-bagi proyek untuk kepentingan partai atau kelompoknya.

Bahkan banyak tokoh partai yang menjabat sebagai menteri terindikasi melakukan korupsi dan berakhir di tahanan KPK.

“Jadi jangan sampai-jabatan-jabatan ini diisi maling yang hanya untuk memperkaya dirinya sendiri dan kelompoknya,” tandas dia. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi