Jumat, 15/11/2024 - 18:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Korupsi Masih Lebih Berbahaya dari Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Rasyid Rajasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Rasyid Rajasa, maju sebagai caleg DPR RI menuai kritik. Kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa dan menewaskan 2 orang pada 10 tahun lalu pun kembali diungkit.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kasus tersebut tidak ada kaitan dengan langkah Rasyid maju sebagai caleg. Terlebih pencalonan Rasyid tidak melanggar undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya kira pencalonan Rasyid Rajasa tidak ada persoalan, karena undang-undang kita memang tidak ada yang melarang seorang kriminal atau yang pernah melakukan tindakan kriminal ikut dalam kontestasi,” terang Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/12).

Berita Lainnya:
Wanti-wanti Netralitas Pilkada, Menko BG: Jangan Sampai Pemerintahan Baru Tercederai
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dedi menilai, kasus kecelakaan yang pernah melilit anak politikus senior Hatta Rajasa tersebut sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi Politik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini kontestasi yang diikutinya berbeda dengan kasus kriminalitas yang pernah dijalani oleh Rasyid Rajasa 10 tahun yang lalu, beliau mengalami satu kecelakaan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meskipun dalam proses hukumnya ada ketimpangan untuk para korban, lanjut Dedi, tetap tidak kaitan dengan sikap politik Rasyid. Pun jika pengadilan saat itu menetapkan Rasyid bersalah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Itu 10 tahun yang lalu. Artinya pada saat pendaftaran (menjadi calon anggota dewan), sekarang itu sudah selesai,” jelasnya.

Menurut Dedi, munculnya kembali isu 10 tahun lalu bisa jadi merupakan propaganda dari lawan Rasyid. Terlebih sejauh ini memang tidak ada tuntutan dari keluarga korban terhadap Rasyid.

Berita Lainnya:
Viral Spanduk 'Anda Memasuki Daerah Rawan Tuyul' di Jember, Camat Beri Penjelasan

“Kalaulah betul ya itu layak disebut kriminal, dia pasti sudah dituntut oleh keluarga korban 10 tahun lalu,” jelasnya.

Dedi pun berharap masyarakat dapat membedakan kasus kriminalitas yang berhubungan dengan pencalonan seseorang untuk maju sebagai calon legislatif.

Menurutnya, kriminalitas yang paling berbahaya adalah korupsi. Terlebih, saat ini masih banyak caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi berani mencalonkan kembali.

“Kriminal sebagai koruptor jauh lebih berbahaya karena jelas kapasitasnya sebagai penyelenggara negara melakukan korupsi semestinya hak politiknya harus dicabut,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ البقرة [27] Listen
Who break the covenant of Allah after contracting it and sever that which Allah has ordered to be joined and cause corruption on earth. It is those who are the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi