“Bagaimana dengan Indonesia? Data resmi BIN, BAIS itu menyangkut apa saja dan kepentingan apa yang ada didalamnya, tentu saja bukan konsumsi publik, karena hanya diberikan kepada kepala negara yakni presiden Republik Indonesia. Tentunya tidak perlu disampaikan kepada publik apalagi kepada relawan, wong penegak hukum saja belum tentu jalan apalagi kepada relawan,” jelas Silaen.
“Seharusnya presiden Jokowi sebagai eksekutif tidak perlu gembar- gembor kesana kemari kalau ada yang menyimpang tinggal ‘sikat’ saja. Bukan seperti politikus yang masih berjanji A, B dan C. Politisi titip ekseskusi-nya di eksekutif tokh jadi presiden Jokowi bukan ‘politikus’ yang masih tahapan janji manis, bukan tapi tinggal gasspool, “pungkasnya. []
Sumber: Gelora