Jumat, 15/11/2024 - 11:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penggugat Ijazah Palsu Marah Jokowi Diwakili: Ini Bukan Urusan Negara, Ini Urusan Pribadi Jokowi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perdana gugatan terkait ijazah palsu dirinya diwakili oleh Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun, hal ini menuai protes dari pihak penggugat tersebut. Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, yakni Eggi Sudjono menyatakan bahwa hal ini semestinya tidak terjadi. Sebab, menurut dia, pihaknya menggugat pribadi Jokowi bukan sebagai presiden. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Lewat penjelasan ini saya kira jangan sangka buruk, ini baik buat Jokowi. Kan sebenarnya cuma gak sampai 10 menit saya kira Jokowi datang. Nih, ijazah saya asli kok. Mana yang palsunya mana? Kan selesai. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kok kenapa berbelit-belit begitu,” ungkap Eggi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). “Kenapa capek ngutus-ngutus jaksa? Ini bukan urusan kenegaraan, ini urusan pribadi saja,” sambungnya. Menurut dia, hal ini dilakukan tidak pada tempatnya. 

Berita Lainnya:
Sekarang UI, Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Karena pihaknya menggugat Jokowi sebagai pribadi bukan sebagai presiden. Jadi, kata dia, tidak perlu diwakili oleh pengacara dari kejaksaan agung yang dalam hal ini lembaga kenegaraan. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Proporsi dia sebagai yang digugat itu Jokowi sendiri dalam pengertian perilaku pribadinya yang diduga memalsukan ijazah gitu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kalaupun Jokowi ingin mengirimkan perwakilan berupa kuasa hukum atau jaksa boleh juga sebagai presiden, jangan sebagai pribadinya. “Adapun dia selaku presiden ya gak bisa dipisahkan juga. 

Tapi harus ada tanda tangan basah dong bahwa Jokowi memberikan kuasa,” ucap dia. Untuk diketahui, ketidakhadiran Jokowi diwakili oleh pengacara negara dari Kejaksaan Agung.

 Namun, pengacara tersebut belum membawa surat keterangan kuasa bahwa dia adalah utusan Jokowi dengan alasan masih dalam proses. Kemudian, persidangan pun ditunda oleh majelis hakim. “Kalau tadi dia (pengacara negara) bilang substitusi, artinya pengganti bukan dari Jokowi. 

Berita Lainnya:
Bentrok Antar Perguruan Silat Pecah di Tulungagung, Warkop Dilempari Batu

Bagaimana begitu logikanya? Artinya Jokowi mau lepas tangan semuanya,” kata dia. Pernyataan Eggi di dalam ruang sidang pun disambut sorak sorai pengunjung sidang. 

“Pembohong, pembohong. Jangan sampai NKRI dipimpin oleh pembohong. Pembohong jangan dibela. Ijazah aja palsu, apalagi yang lain,” seru massa pengunjung di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Selanjutnya, Eggi meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan semua tergugat I, II, III dan IV. “Jadi kita minta ke depan, seminggu akan datang tanggal 31 Oktober itu jam 10.00 WIB harus hadir dari kami sebagai penggugat Bambang Tri Mulyono dan yang digugat adalah jangan lupa ini perdata gak ada urusannya Jokowi sebagai presiden,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِندَ اللَّهِ خَالِصَةً مِّن دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ البقرة [94] Listen
Say, [O Muhammad], "If the home of the Hereafter with Allah is for you alone and not the [other] people, then wish for death, if you should be truthful. Al-Baqarah ( The Cow ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi