Sabtu, 16/11/2024 - 17:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengusaha Timah Haksono Santoso Dikabarkan Jadi Tersangka DPO Kasus Penggelapan New

image_pdfimage_print

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman misalnya, terang-terangan mempertanyakan pemanggilan PT AKS yang diketahui sempat terseret hukum soal ekspor timah yang dianggap polisi tak berizin itu. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

”Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai dipanggil begitu. Seharusnya, soal manajemen, PT Timah yang lebih relevan dan Kementerian BUMN. Apa nggak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu?” ungkap Habiburokhman, kepada awak media, Kamis (2/4/2020).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Yang juga jadi soal, lanjut Habiburokhman, pemanggilan KSP terjadi ketika Indonesia ?” khususnya Jakarta ?” saat itu sedang dalam keadaan gawat darurat karena pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Undangan KSP yang memaksakan rapat pertemuan tatap muka, bukan zoom meeting, dianggap melawan keputusan Presiden yang sudah tegas menginstruksikan masyarakat untuk bekerja dari rumah (work from home).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Komoditas Timah, Mencuri Perhatian

Berita Lainnya:
Febrie Adriansyah: Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs & 7 Kasus Besar Lainnya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sambil menunggu penjelasan Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Haksono Santoso di Pluit, penting dicatat, komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk 2015-2022. Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ikut menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejagung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ”Crazy Rich” Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.

Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan. Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 setidaknya terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.

Berita Lainnya:
Topik Fufufafa Trending, Netizen Soroti Keluarga Jokowi Disorakin saat Pelantikan Prabowo - Gibran

 

Industri tambang timah memang salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sebab, timah merupakan komoditas yang memiliki banyak cadangan. Wajar jika komoditas ini banyak dicari dan dieksploitasi oleh sejumlah perusahaan tambang.

Booklet Peluang Investasi Timah di Indonesia yang diterbitkan Kementerian ESDM menyebutkan, cadangan logam timah sebagian besar terdapat di Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 91 persen. Sedangkan cadangan timah lainnya tersebar di Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

Pada 2019, dengan hasil produksi mencapai 78.189 ton, Indonesia menempati posisi terbesar kedua di dunia sebagai produsen logam timah. Posisi pertama ditempati Cina dengan produksi timah sebesar 166.600 ton. Di Indonesia, saat ini terdapat 25 perusahaan timah terkemuka dan aktif. Di antaranya, PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) itu, dan PT Timah, Tbk tentu saja.

1 2

Reaksi & Komentar

مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ البقرة [245] Listen
Who is it that would loan Allah a goodly loan so He may multiply it for him many times over? And it is Allah who withholds and grants abundance, and to Him you will be returned. Al-Baqarah ( The Cow ) [245] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi