Selasa, 19/11/2024 - 00:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penjajahan Gaya Baru! KPA Ungkap 69 Warga Tewas Akibat Konflik Agraria Selama Periode Jokowi

BANDA ACEH – Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko WIdodo 2015-2022, terdapat 69 warga yang tewas di wilayah konflik agraria. Penanganan konflik agraria selalu bersifat business as usual; menggunakan cara- cara represif, mobilisasi aparat sebagai beking perusahaan ketimbang bersikap netral di wilayah konflik agraria.

Terbaru di  Seruyan saja, tiga orang dilaporkan tertembak peluru tajam aparat kepolisian. Satu di antaranya atas nama Gijik tewas di tempat dan dua lainnya kritis menambah daftar panjang nama korban.

Itu adalah benang merah kinerja Pemerintahan Jokowi di sektor agraria yang disorot Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA.  “Pemerintah tidak pernah belajar dari wajah buruk penanganan dan penyelesaian konflik agraria selama sembilan tahun terakhir,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

“Tak heran, warga mengalami krisis berlapis, sebagai korban konflik agraria, juga korban brutalitas aparat dan perusahaan karena menuntut hak atas tanahnya,” ungkap Dewi.

Institusi kepolisian, lanjut Dewi, selalu mengedepankan cara-cara kekerasan dan abai memahami konflik agraria struktural, bagaimana sejarah penguasaan tanah oleh korporasi sawit yang memasuki wilayah hidup warga setempat. Padahal warga yang semestinya mendapat perlindungan.

“Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu (7/10) saat masyarakat Bangkal melakukan aksi damai untuk menuntut tanah plasma mereka dari perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP 1) – bagian dari Best Group Agro International, milik keluarga Tjajadi,” bebernya.

“Sebab mereka justru korban dari PT HMBPI yang telah membuka bisnis dan operasi perkebunan mereka di atas tanah masyarakat sejak 2006,” tutur Dewi.

“Inilah penjajahan gaya baru, mirip seperti konsesi-konsesi kebun Belanda memulai operasinya,” pungkasnya.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi