BANDA ACEH – Setelah beberapa hari pergi ke luar negeri, Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra akhirnya pulang ke Tanah Air. Senin (1/8) pagi, didampingi kuasa hukumnya artis seksi itu pun langsung ke Polresta Serang Kota untuk wajib lapor.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, sikap Nikita Mirzani tersebut patut diapresiasi.
“Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi,” kata Iwan Sumantri kepada wartawan, Senin (1/8).
Iwan menerangkan, sebagai tersangka Nikita Mirzani tidak ditaham tapi menjalani wajib lapor setiap pekannya.
“Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu. Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” pungkas Iwan Sumantri.
Nikita Mirzani pergi ke luar negeri sejak Rabu, 27 Juli 2022 sekira pukul 11.28 WIB. Ia melalui kuasa hukumnya sudah menyerahkan surat izin untuk ke luar negeri dengan alasan berobat.
Rasa kemanusian menjadi alasan Polresta Serang Kota tidak melakukan penahanan teehadap Nikita Mirzani. Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.
Sumber: Tabloidbintang